“Untuk TKP desa Penantian kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, dan TSK bernama Yuzu Januarta telah kita amankan berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Beat Nopol B 6567 VOB, 1 unit SPM Honda Beat Nopol BD 3908 DW, 1 buah BPKB dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat Nopol 6567 VOB, dan 2 buah kunci kontak Sepeda Motor,” tutup Liespono. (Din)
Pencuri Motor Satu Tertangkap dan Satu Melarikan Diri

News Feed
Kabur dari Rutan Polres Lahat, Popi Pandri Kini DPO
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Narkoba telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) seorang tahanan kasus tindak pidana Narkoba Baca Selengkapnya
Imbau Masyarakat Beri Informasi, Polres Lahat Terbitkan Surat DPO Tahanan Kabur Kasus Pidana Berat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Reskrim telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang ( DPO ) seorang tahanan kasus pidana Baca Selengkapnya
Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mencatat hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025. Operasi yang Baca Selengkapnya
Dua Beradik Bahas Agar Anjing Bisa Buas, Berujung Nyawa Kakak Melayang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Entah apa telah merasuki pikiran pelaku Ongki (30), hingga berujung nekat menghabisi nyawa korban Anggi Saputra (33) yang Baca Selengkapnya
Terlibat Aksi Curat, Pemuda Ini Harus Berurusan dengan Polsek Kikim Timur
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Kikim Timur Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dalam wilayah hukumnya. Dimana, Baca Selengkapnya
Komentar