oleh

Pengedar Narkotika Wilkum Terus Ditekan Team Satresnarkoba

Dan, diakui oleh pelaku Dedek Saputra bahwa seluruh barang bukti yang didapat adalah miliknya yang mana Narkotika jenis Shabu tersebut didapat oleh pelaku dari seseorang berinisial YR (DPO). Selanjutnya, tanpa mengulur waktu lagi, ditegaskan Liespono, pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat, guna untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 2 paket sedang Narkotika jenis Shabu terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto / kotor 9.99 gram, 2 paket kecil Narkotika jenis Shabu terbungkus plastik klip bening dengan berat brutto / kotor 0.42 gram, 1 ball plastik klip bening, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 buah dompet warna hitam, dan, 1 unit handphone android merk OPPO RENO 2F warna biru telah diamankan di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed