Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga tidak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilayangkan, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Koropsi Nusantara, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Aksi damai yang digelar oleh Komunitas Peduli Koropsi Nusantara ini, mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, diwakili Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi SE, MM, didampingi Kasat Samapta AKP Apriyanto SH, Kapolsek Kota AKP Samsuardi, personil Polres Lahat dan Polsek Kota, pada Selasa (21/3/2023).
Unras yang diketuai Jamrul, tiba dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dengan membawa massa kurang lebih 50 orang dilengkapi dengan berbagai Spanduk yang bermacam tulisan, alat pengeras suara serta alat lainnya, diterima dan disambut oleh Pasintel Kejari Lahat.
Setiba dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat langsung menggelar Orasi menyampaikan kekecewaan Komunitas Peduli Korupsi Nusantara, dan menuntut pihak Kejari Lahat dapat segera memproses dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Lahat. “Kami minta Kejari Lahat segera memproses dugaan terjadinya tindak pidana korupsi Papan Monograpi Desa tahun 2014, telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumsel, yang telah diperiksa Inspektorat Pemkab Lahat tahun 2015 silam,” teriak Jamrul.
Tujuan kami mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat disampaikan Jamrul, bersama masyarakat dan Media untuk mempertanyakan permasalahan yang ada, agar dapat segera ditindaklanjuti. “Untuk itu, kami berharap permasalahan yang ada dapat segera ditindak lanjuti. Apabila tidak ada ketegasan dari Kejari Lahat, maka kami akan melapor ke Kejaksaan Agung (Kajagung) Pusat,” imbuhnya lugas.
Diharapkan tegas Amrul, dalam waktu dekat Komunitas Peduli Korupsi Nusantara, mendapatkan titik terang terkait kasus tersebut, karena, telah merugikan masyarakat Kabupaten Lahat. “Jangan dijadikan Kabupaten Lahat ini, menjadi ajang korupsi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk menjelaskan sampai sejauh mana kasus ini berjalan,” tanya Jamrul.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri merupakan badan penegak hukum di Indonesia, kalau tidak ke Kejaksaan kemana lagi kami masyarakat mengadu, untuk menuntut demi tegaknya hukum. “Bila mana Aspirasi hari ini tidak ditindaklanjuti maka, kami akan melaporkan Kejari Lahat ke Kajagung. Serta kami minta kepada aparat penegak hukum tidak mengintimidasi wartawan yang sebelumnya terjadi, dengan cara diusir saat melakukan peliputan,” tutupnya.
Komentar