oleh

Puluhan Massa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Lahat

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melalui Kasintel Kejari Lahat Faisal SH mengatakan, bahwa laporan yang dimaksud oleh rekan rekan telah ditindak lanjuti dan Kejaksaan Negeri Lahat sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. “Namun, untuk bukti bukti menurut pihak Inspektorat Lahat belum cukup untuk diproses hukum ketahap selanjutnya. Maka dari itu, kami berharap apabila ada bukti bukti baru yang bisa mendukung proses hukum untuk melengkapi,” urai Kasintel Kejari Lahat. Setelah diadakan Negosiasi didapat kesepakatan, pihak Kejaksaan akan tetap memproses kasus ini, sambil melengkapi bukti bukti yang lain. Sekira pukul 10.30 WIB massa membubarkan diri dari kantor Kejari Lahat dengan tertip. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed