oleh

DPRD Lahat Sidang Paripurna VII Persidangan Kedua 2023

Laporan LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2022 secara fisik telah disampaikan pada tanggal 23 Maret 2023, laporan pertanggungjawaban ini merupakan laporan berupa informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran dimulai dari 1 Januari – 31 Desember 2022 yang memuat kebijakan realisasi anggaran dan kegiatan kepala daerah berikut perangkat daerah.

Menurut Cik Ujang, dalam Implementasi Penyelenggaran Pemerintahan Kabupaten Lahat, tahun anggaran 2022 mengalami peningkatan kearah yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program dan kegiatan dimasing masing organisasi perangkat daerah.

“Oleh karenanya, saya berharap DPRD Lahat dapat memberikan saran dan rekomendasi atas LKPJ Pemerintah tahun 2023, agar dapat menjadi pedoman dalam peningkatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga, kualitas Pemkab Lahat semakin baik dan meningkat,” pungkas Bupati Lahat. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed