“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat

News Feed
Kapolsek Merapi Imbau Masyarakat, Jika Memiliki Serahkan Senpi Ilegal
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan mengurangi jumlah Senjata Api (Senpi) Ilegal di masyarakat, juga dalam rangka Baca Selengkapnya
Ir. Hj. Sri Meliyana Bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Germas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Anggota Komisi IX DPR RI, Ir. Sri Meliyana, bersama mitra Kemenkes RI mensosialisasikan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) Baca Selengkapnya
Operasi Senpi 2025, Polres Lahat Imbau Masyarakat untuk Serahkan Senpira
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka Ops Senpi 2025, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyimpan Baca Selengkapnya
Majelis Hakim PN Lahat Nilai PT BGG Kuasai Lahan Sesuai Prosedur Hukum
*Gugatan Masyarakat Banjarsari di Tolak Hakim LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Baca Selengkapnya
Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat, Polres Lahat Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Aula Mapolres Lahat. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK, membuka langsung kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan Baca Selengkapnya
Komentar