“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat

News Feed
WBK WBBM Belum Tentu Menjamin Bebas Dari Korupsi
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 20:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menegaskan Indro Purwoko SH MH, jangan hanya seremoni saja namun yang dibutuhkan komitmen bersama Baca Selengkapnya
Inovasi Baru Korlantas Layani Pembuatan SIM Online
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 20:44
Lahat, jurnalsumatra.com – Terobosan baru yang dikeluarkan oleh Korlantas tentang pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara Online, sehingga, membuat jajaran Satlantas Polres Baca Selengkapnya
Satlantas Gunakan Sistem Buka Tutup Jalan
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Pasca terjadi amblasnya di Jalan Nasional sepajang 30 meter, lebar 4 meter, dengan kedalaman kurang lebih 5 meter di Baca Selengkapnya
Tanah Longsor Membuat Rumah Warga Nyaris Terseret
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Tingginya curah hujan yang menerjang semalam, membuat Kabupaten Lahat nyaris kembali dirundung musibah. Namun, derasnya intensitas hujan itu, membuat Baca Selengkapnya
Cik Ujang: Aplikasi SIJAPTI Bentuk ASN Profesional
Lahat|Selasa, 16 Februari 2021, 22:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Gedung Pertemuan Setda Lahat, pada Selasa (16/02/2021), dilaksanakan kegiatan Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI), guna Baca Selengkapnya
Komentar