“Selanjutnya, Tri Fajar Harianto dan Dwi Susilo Sidik dan barang bukti dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum. Dan, BB 1 unit mobil carry Pick Up warna putih BG 8244 ZV, 2 buah Batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi, dan kerugian yang mengalami 5 juta rupiah,” pungkasnya. (Din)
Dua Tersangka Curat Diamankan Polres Lahat

News Feed
Kadis BPMDesa Pastikan Awal Febuari BLT Cair
Lahat|Selasa, 19 Januari 2021, 22:49
Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk ditahun 2021 berdasarkan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Desa, dari 7 aitem dan salah satunya dana Bantuan Baca Selengkapnya
Jalan Dusun Talang Injan PUMI Rusak Parah
Lahat|Selasa, 19 Januari 2021, 22:46
Lahat, jurnalsumatra.com – Warga dusun Talang Injan Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat mengalami kerusakan yang cukup parah. Sehingga, warga berharap ada Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Terus Dukung PDAM Tirta Lematang
Lahat|Selasa, 19 Januari 2021, 22:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang bersama Forkopimda melakukan silaturahmi dengan seluruh Pegawai PDAM Tirta Lematang Kabupaten Lahat. Dalam kunjungannya, pada Baca Selengkapnya
Gubernur Keluarkan Surat Pelarangan Sumbangan Dijalan Umum
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 20:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga banyaknya laporan dari para Pengendara dan demi untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta demi kenyamanan, keselamatan masyarakat dan Baca Selengkapnya
Kapolres Segera Koordinasikan Terkait Surat Pelarangan Sumbangan
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 20:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Dengan tegas disampaikan oleh orang nomor satu di Kroos coklat wilayah hukum Polres Lahat, dalam waktu dekan akan segera Baca Selengkapnya
Komentar