“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 10 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 500 gram, 4 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 15,72 gram, dengan total keseluruhan 515,72 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit Handphone Android, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
3 Pejabat KPU Prabumulih Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Jumat, 3 Oktober 2025, 21:48
PRABUMULIH, JURNAL SUMATRA, Hari ini Jumat 3 Oktober 2025. Tiga pejabat KPU Kota Prabumulih ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah Baca Selengkapnya
JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 2 Oktober 2025, 10:45
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan dalam perkara dugaan tindak pidana Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lahat Berhasil Tangkap Penganiaya yang Tewaskan Korbannya
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tragedi berdarah di Cafe Rahmat yang berada di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Pada Rabu (1/10/2025), Baca Selengkapnya
Serang Polisi Saat Hendak Ditangkap, Terdakwa Ebi Divonis Hukuman Mati
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Lahat menjatuhi hukuman pidana mati terhadap terdakwa Baca Selengkapnya
Diduga, 2 Kakek di Batu Gajah Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Sebut saja Bunga (14), diduga mengalami tindakan pelecehan seksual, dilakukan BH (60) dan CD (60), kedua kakek warga Baca Selengkapnya
Komentar