Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor

News Feed
Sidak Sejumlah Pasar dan Gudang Distributor, Ini Penjelasan Wabup Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tidak mau kecolongan, Pemkab Lahat melalui tim gabungan yang dipimpin langsung Bupati Lahat yang diwakili oleh Wabup Lahat, Baca Selengkapnya
Pastikan Kesiapan Operasional, Kapolres Lahat Cek Kendaraan Dinas Satuan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka pastikan kesiapan operasional satuan, Polres Lahat melakukan pengecekan kendaraan dinas roda dua , roda empat, dan Baca Selengkapnya
Satbinmas Polres Lahat Masuk Sekolah, Bekali Pelajar Tentang Pelanggaran Hukum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar, personel Satbinmas Polres Lahat dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Herri Jon Baca Selengkapnya
Patroli Gabungan Sisir Sejumlah Titik Rawan dan Patroli Dialogis
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Untuk menjaga dan terus berikan keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pseksu, Polres Lahat. Digelar Baca Selengkapnya
Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Jebloskan Pencuri Ini ke Sel Tahanan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi. Team Jagal Bandit Polres Lahat dibawah Pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama S.Tr.K.SIK,M.Si, dan Kanit Pidum Baca Selengkapnya
Komentar