Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor

News Feed
Organisasi Akan Maju Jika Pengurusnya Tidak Mencari Keuntungan
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:18
Lahat, jurnalsumatra.com – Staf khusus Bupati Lahat Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Matcik SH menilai suatu organisasi akan maju, apabila para pengurus menjalaninya Baca Selengkapnya
Program Kapolda Sumsel Terus Diterapkan Kapolres Lahat
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Program dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) berupa warung mang Pedeka (PDK) yang merupakan pengganti program Jum’at barokah, terus digulirkan Baca Selengkapnya
Pegawai DPM dan PTSP Layani Melalui WA
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga ada terpapar Covid-19, membuat Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat (PM dan Baca Selengkapnya
Pengurus Muhammadiyah Resmi Dilantik
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengurus pemuda Muhammadiyah untuk priode tahun 2020 sampai dengan 2024 resmi dilantik. Acara itu dipusatkan di Lahat. Bupati Lahat Baca Selengkapnya
Pol-PP Cegal PKL Yang Berjualan Dititik Terlarang
Lahat|Kamis, 7 Januari 2021, 20:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah beberapa kali ditegur oleh Satuan Pol-PP Pemkab Lahat terhadap para pedagang yang berjualan dititik titik terlarang, terpaksa harus Baca Selengkapnya
Komentar