Selanjutnya, mengacu Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sapras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat dikelurahan serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, anggaran dana kelurahan tahun 2023 diseluruh wilayah Republik Indonesia telah dialokasikan sebesar Rp.1,7 Triliun dalam pelaksanaan pekerjaan sudah diatur sesuai Juknis. Sementara, dalam PMK 212/2022 kementrian keuangan merinci dana kelurahan setiap daerah tahun 2023 merujuk Pasal 6 ayat (4) untuk tahap 1 dicairkan 50 persen dan tahap 2 kembali dicairkan 50 persen, apabila tahan 1 telah mencapai 75 persen dan Pemerintah Daerah telah melaporkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan. Terpisah, Lurah Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Fatra Hayati SE dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0822 8970 XXXX tidak diangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Proyek Jalan Setapak Diduga Dikerjakan Oleh Kontraktor

News Feed
Camat Akui 4 Desa Di Kikim Timur Berhutang BLT
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 13:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Nama Kecamatan Kikim Timur sekali lagi tercoreng, setelah di tahun sebelumnya ada dugaan bagi-bagi uang Dana Desa kesejumlah pihak, Baca Selengkapnya
Kapolres Turun Tangan Langsung Bubarkan Masa
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:40
Lahat, jurnalsumatra.com – Aksi ibu ibu yang tergabung ditubuh Desa di 19 dusun dalam Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, dikarenakan tidak kantongi Baca Selengkapnya
Kapolres Didampingi Kasat Binmas Laksanakan PDK
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:36
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Pembagian nasi kotak untuk masyarakat dalam kegitan Warung Mang PDK Polres Lahat, terus dilanjutkan. Seperti dilakukan pada Jum’at Baca Selengkapnya
Tanjung Sakti Pumi dan Pumu Dinilai Rawan Longsor
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Menurut data dari Badan Geogologi Indonesia, dari 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat, 2 Kecamatan yakni, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Baca Selengkapnya
Bupati Siap Lepaskan Kikim Area
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini Bupati Lahat Cik Ujang dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baca Selengkapnya
Komentar