Selanjutnya, sambung Liespono, tanpa mengulur waktu lagi barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum kedepan. “Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja tersebut, telah diamankan di Polres Lahat berikut sejumlah barang bukti (BB) berupa 14 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 49,4 gram, 2 bungkus kantong plastik warna hitam berisikan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 250 gram, 1 buah kotak rokok merk Zeez warna biru, 1 unit samrtphone merk Redmi C9 warna biru, 1 potong celana Jean pendek warna biru. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Ganja

News Feed
Terjaring Operasi Senpi Musi 2025, RH Diamankan Polsek Sanga Desa
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 22 Juni 2025, 20:15
MUBA, JURNAL SUMATRA – RH (50), Pria yang merupakan warga Dusun III Desa Petaling Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini harus Baca Selengkapnya
Gerebekan di Desa Karang Anyar, 1 Pria dan 2 Wanita Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat pimpinan Kasat IPTU L.A.E. Tambunan SH., MH berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, Baca Selengkapnya
Publik Pertanyakan Penggunaan Dana BOS di SDN Sungai Jernih Muratara
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Masyarakat Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tengah dirundung keresahan akibat mencuatnya dugaan penyimpangan Baca Selengkapnya
Miliki Senpira, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satgas Gakkum Ops Senpi 2025 Satreskrim Polres Lahat, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana barang siapa tanpa Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengancam Pakai Senpi Rakitan di Kebun PT. PSM
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 19 Juni 2025, 11:13
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan senjata api Baca Selengkapnya
Komentar