“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Jarai, berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Revo Nopol BH 4668 YA, 1 unit SPM milik TSK, 1 lembar STNK SPM Revo Nopol BH 4668 YA, 1 buah kunci T, 1 buah tas selempangan merk ASICS, 1 buah dompet warna hijau, pakaian milik TSK dan ABH, 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu dan satu tangkai daun kering Narkotika jenis Ganja,” pungkas Liespono. (Din)
Kapolsek Jarai Beserta Anggota Amankan 2 Pelaku Curanmor

News Feed
Tatapan Tajam Antara Amran dan Adin Menjadi Petaka
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 19:23
Muba, jurnalsumatra.com – Seorang Pria bernama Amran als Meran (39), Warga Desa Dawas Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Polisi. Karena Baca Selengkapnya
Polisi Surakarta periksa tiga pelaku terlibat kasus kekerasan
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 13:53
Solo, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surakarta melakukan pemeriksaan terhadap tiga warga yang diduga terlibat kasus kekerasan dan penganiayaan Baca Selengkapnya
Meiyudin, Pembunuh Imam Masjid Dihukum 18 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 10 Maret 2021, 19:19
OKI, JURNALSUMATRA.com – Meiyudin (49) warga Lingkungan III RT 06 Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni pelaku pembacokan ketua Baca Selengkapnya
Kanit Pidum Ungkap Tersangka Curas
Kriminal|Rabu, 10 Maret 2021, 08:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Aksi kasus TP Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kembali terjadi. Kali ini dirasakan oleh korban Azriel Aldian Saputra (11), demi Baca Selengkapnya
Menantu Akui Telah Racuni Mertuanya Hingga Tewas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 7 Maret 2021, 23:56
OKI, jurnalsumatra.com – Entah apa yang merasuki Dewi Asmara Binti M Said Sarifudin, warga Desa Lebung Hitam Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Baca Selengkapnya
Komentar