“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Jarai, berikut barang bukti (BB) 1 unit SPM Honda Revo Nopol BH 4668 YA, 1 unit SPM milik TSK, 1 lembar STNK SPM Revo Nopol BH 4668 YA, 1 buah kunci T, 1 buah tas selempangan merk ASICS, 1 buah dompet warna hijau, pakaian milik TSK dan ABH, 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu dan satu tangkai daun kering Narkotika jenis Ganja,” pungkas Liespono. (Din)
Kapolsek Jarai Beserta Anggota Amankan 2 Pelaku Curanmor

News Feed
26 Paket Shabu Membawa Indriani ke Bui
Kriminal|Jumat, 29 Januari 2021, 23:14
Muba, jurnalsumatra.com – Aparat Kepolisian Sat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menyita 26 paket narkotika jenis shabu milik INDRIANI (42) warga desa Baca Selengkapnya
Jadi Bandar Sabu Rina Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 27 Januari 2021, 20:43
Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Bayung lincir, Resort Musi Banyuasin menangkap bandar sekaligus pemakai narkotika jenis shabu, Ahad, (24/01/2021) Sore. Selain Baca Selengkapnya
Kanit Reskrim Polsekta Ungkap Pelaku Curat
Kriminal|Selasa, 26 Januari 2021, 12:36
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil diungkap oleh jajaran Unit Baca Selengkapnya
KKYD Polsek Sungai Lilin Membuahkan Hasil
Kriminal|Senin, 25 Januari 2021, 21:06
Muba, jurnalsumatra.com – Dalam giat patroli atau KKYD yang dilaksanakan Polsek Sungai Lilin Resor Musia Banyuasin dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Baca Selengkapnya
Bandar Togel di Desa Bumiayu Ditangkap Tim Srigala
Kriminal|Minggu, 24 Januari 2021, 22:07
Muba, jurnalsumatra.com – Perjudian Togel kembali muncul di Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan meresahkan masyarakat setempat. Oleh Baca Selengkapnya












Komentar