“Optimlaisasi yang mempengaruhi dan tidak mengganggu, sehingga diminimalisi kebocoran dan berorientasi dari input, upaya menetapkan target, satuan kerja program bertujuan akuntabilitas, efektifitas dan efesiensi,” ujarnya.
Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lahat, Lion Faizal menyampaikan, program prioritas dapat terlaksana seusia peraturan perundang berlaku dan rancangan APBD adalah gambaran 2024 menguat sumber sumber keuangan dan alokasi belanja.
“Penyusunan APBD tahun 2024 mengacu pada Pemerintah pengelolaan, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan, dan pemutakhiran,” ulas Lion Faizal. (Din)













Komentar