Untuk kronologis penangkapan, diceritakan Liespono, pada Rabu tanggal 22 November 2023 sekira jam 00.20 WIB bertempat di Polsek Kikim Timur, telah mengamankan tersangka M.Sobri yang mana TSK ditangkap dari serahkan warga desa Suka Makmur ke Polsek Kikim Timur berikut dengan barang bukti satu unit SPM Honda Revo Absolut tanpa Nopol yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat IPDA Zulkarnain SH dan anggota unit Reskrim Polsek Kota Lahat.
“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. Lalu, ditegaskannya, pada Rabu tanggal 22 November 2023 sekira jam 17.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Tauhid di Pos Security unit 62 PT Lonsum kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, yang mana sebelumnya telah diamankan oleh warga.
“Sedangkan TSK Zulfikri ditemukan oleh anggota Polsek Kikim Timur telah meninggal diareal kebun sawit warga desa Cempaka Sakti kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, pada Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Kini dua TSK lainnya telah diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Absolut tanpa Nopol warna Hitam Merah,” pungkas Liespono. (Din)
Komentar