LAHAT, Jurnalsumatra.com – Dalam press release, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah melakukan pemulihan keuangan daerah dari pekerjaan yang dilakukan oleh Delapan CV.
Pemulihan keuangan daerah tersebut, berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) Inspektorat Kabupaten Lahat kepada Kejaksaan Negeri Lahat terkait temuan BPK RI No:27.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 Tanggal 05 Mei 2023 sebesar Rp. 1.303.576612,45.
Kegiatan press release atas pemulihan keuangan daerah ini, dipusatkan di kantor Bank Sumsel Babel, Selasa (12/12).
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SH, MH melalui Kasi Datun Oktriadi SH MH menjelaskan, telah dikeluarkan Surat Kuas Khusus (SKK) dari Dinas Inspektorat tanggal 7 November 2023.
Kemudian, lanjutnya, pihak Kejaksaan Negeri Lahat mengeluarkan Surat Kuasa Substitusi (SKS) pada tanggal 9 November 2023 untuk menunjuk Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Pengacara Negara pada hari Kamis 16 November 2023 mengundang para Direktur atau kuasa dari CV atau PT untuk menindak lanjuti atas laporan hasil pemeriksaan BPK-RI nomor:27.B/LHP/XVIII.PLG /05/2023. Dari laporan tersebut banyak pekerjaan yang kurang spesifikasi atau kekurangan volume,” kata Kasi Datun Oktriadi.
Baca juga : Dua Pemdes Kecamatan Pobar Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan
Ketika dibincangi, Ia menjelaskan, selama kurang lebih 25 hari bekerja Tim JPN Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemulihan keuangan Daerah Kabupaten Lahat sejumlah Rp1.303,357.612,45 dan hari ini langsung diserahkan ke rekening daerah Lahat melalui Bank Sumsel Babel Cabang Lahat.
Adapun rincian uang dari sumber dari delapan CV sebagai berikut.
1. CV Terkas Daya Mandiri Rp 30.913721,44 pada pekerjaan Pembangunan Puskesmas yang beradah di Desa Talang Berangin Kecamatan Mulak Sebingkai Lahat (Lunas).
2. CV Niaga Konsultan Rp 25.000.000,00 pada pekerjaan jasa konsultasi konstruksi di Dinas Kesehatan Lahat (Lunas)
3. CV Osa Rp18. 884.492,40 pada pekerjaan pembangunan Puskesmas Lahat Selatan pada Dinas Kesehatan (Lunas).
4. CV Hodma Rp40.000.000,00 pada pekerjaan pembangunan lanjutan peningkatan jalan lingkar desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah pada Dinas PUPR (Lunas),
5. CV Putra Agung Bungsu Rp10.000.000,00 pada pekerjaan lanjutan pembangunan jalan desa geramat dan desa Padang Bindu di dua kecamatan Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai (Lunas).
6. CV Samudera Perkasa Rp 343.020.817,40 pada pekerjaan peningkatan mulya Kecamatan Lahat dinas PUPR (lunas).
7. CV Osa Putra Batom Rp353.422.181,97 pada pekerjaan pemeliharaan priodik jalan SP 1, SP 2 Palembaja Bungamas Kikim Timur dinas PUPR (lunas).
Komentar