oleh

Empat Pelaku Curat Berhasil Dijebloskan Ke Jeruji Besi Polsekta Lahat

Dijelaskannya, saat itu, terlapor sedang mengangkut barang hasil curian berupa Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 18 batang, dengan menggunakan kendaraan R4 jenis carry Futura 1,5 warna biru.

“Korban sebelumnya, sudah pernah kehilangan dua buah Sorong warna putih, satu unit mesin air merk Sanyo, Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 33 batang dan alat perkakas bangunan. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp.5.000.000, selanjutnya TSK diamankan di Polsek Kota Lahat,” terang Liespono.

Lalu, sambungnya, kronologis LPB 2 yaitu, pada Senin tanggal 08 Januari 2024 sekira jam 08.00 WIB di Blok G desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh Pelaku dengan cara mengambil rangka baja merk TASO ukuran 75 X 65 sebanyak 38 atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp.4.028.000 dan melapor kejadian tersebut ke Polsekta Lahat.

Kronologis penangkapan, diungkapkan Liespono, Senin (08/01/2024) sekira pukul 09.00 WIB. Di lapangan Volly depan SMA Negeri 4 Lahat Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan telah diamankan oleh korban Ayatullah Koemeni bersama Muhamad Mardiansyah.

Pelaku pencurian besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 18 batang milik korban yang dimuat menggunakan satu unit mobil pick-up, merk : Suzuki, type : FUTURA ST 150, Nomor Polisi BG 9255 EA, warna biru, Nomor Rangka : MHYESL415BJ-220780, Nomor Mesin : G15AID-835945, selanjutnya korban menelpon pihak kepolisian bernama Aipda Deddy Lendra SH memberitakan kejadian tersebut.

Tak lama kemudian, diceritakan Liespono, Deddy Lendra tiba di lokasi TKP selanjutnya memberitahukan kejadian kepada Kanit Reskrim Polsekta Lahat IDPA Zulkarnain SH lalu datang anggota unit Reskrim BRIPKA Jaya, Bripka Reza Pahlepie, dan BRIGPOL Darma Jaya SE, ke lokasi kejadian.

“Selanjutnya, 4 orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Sekira jam 12.00 WIB Kanit Reskrim Polsekta Lahat bersama Team Sergap Polsekta Lahat melakukan pengembangan dan ternyata 4 orang pelaku telah melakukan pencurian rangka baja merk TASO ukuran 75×65 sebanyak 38 batang di Blok G Desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan,” tambahnya.

Kemudian, unit Reskrim Polsekta Lahat mendatangi tempat disembunyikannya rangka baja tersebut, dan ditemukannya di Jl Merdeka Talang Kabu kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, sebanyak 30 batang rangka baja merk TASO yang merupakan hasil curian. Tanpa mengulur waktu, BB tersebut dibawa ke Polsekta Lahat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed