Banyuasin, JurnalSumatra.com- Menjadi salah satu dari 8 Kabupaten Kota di Sumatra Selatan, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Semester ll Tahun 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel, Hani Syopiar Rustam PJ Bupati Banyuasin pastikan akan transparan dalam pengunaan keuangan daerah.
Berlangsung di Kantor BPK RI Provinsi Sumsel pada Kamis (18/1/24), penerima LHP merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal tersebut, dipastikan Hani Syopiar Rustam akan pihaknya selesaikan dalam jangka waktu 60 hari kedepan.
Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dalam kesempatan itu menjelaskan, pihaknya akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan itu, dan akan menyampaikannya segera kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah akan pihaknya laporkan, sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang benar, terang Hani.
“Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini, sebagai Pemerintah Daerah yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan, serta pengelolaan keuangan daerah dengan kami akan pastikan semua dapat dengan transparan dan akuntabel,” jelas Pj. Bupati Banyuasin.
Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA menyampaikan, penyerahan LHP ini berdasarkan amanat pasal 2 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Untuk itu BPK menyimpulkan 8 Kabupaten Kota Tahun 2023, telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, BPK memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama, untuk dapat melaksanakan keuangan daerah dengan baik dan benar, ujarnya.
“Tentunya kami mengharapkan dari LHP ini akan menjadi acuan seluruh Kabupaten Kota, dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk DPRD saya ucapkan terima kasih atas kinerja nya selama ini. Karena telah memberikan sinergi yang positif dalam proses pemeriksaan,”ungkapnya.
LHP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan, dan sebagai bahan evaluasi kepala daerah, serta jajarannya dalam mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang baik dan benar, tutupnya. (SON)
Komentar