“kalau sudah begini saya pesimis akan lihat anggota DPRD yang benar benar akan menjadi pejuang dan pengawal suara rakyat yang aspiratif,” ujarnya.
Menyikapi fenomena ini
Ketua Bawaslu Pagaralam Nurweni, sabtu (2/3/2024) mengatakan fenomena politik uang memang menjadi salah satu isu krusial kerawanan pemilu, dari awal tahapan.
Bawaslu Kota Pagaralam telah melakukan pendidikan sosialisasi dan pengawasan partisipasi dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama sama mengawasi, melaporkan jika ada indikasi pelanggaran termasuk melaporkan jika ada money politik.
“Bawaslu juga sudah berkerja sama dengan stakeholder, polisi, kejaksaan untuk penegakan hukum dalam proses pemilu tahun 2024 di Kota Pagaralam ini, dan sampai hari ini tidak satu laporan pun yang kami terima,” ujarnya.
Karena laporan soal money politik sampai saat ini memang belum kami terima, lanjutnya, tapi kami sudah berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat tentang (Anti Politik Uang),” ucap Weni. (Kaci)











Komentar