oleh

Kejari Lahat Serius Jadikan Atensi Penggunaan Anggaran Dana Desa

LAHAT, Jurnalsumatra.com – Terkait banyaknya kepala desa (Kades) dan juga pejabat kepala desa yang tersandung kasus hukum, seperti penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun dana lainnya mendapatkan Atensi Serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

“Benar, jadi dengan banyaknya temuan tersebut, sehingga, menjadikan Atensi bagi kita (Kejaksaan),” ungkap Kejari Lahat Toto Roedianto, pada Selasa (28/5/2024).

Dijelaskan Kejari Lahat, dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah kepala desa (Kades) modusnya hampir sama, antara lain dengan membuat kegiatan fiktif, penggelembungan anggaran, sampai pemotongan dan sebagainya.

Baca Juga: Enam Tersangka Kasus Pengerusakan Proyek Air Pangi Ditangguhkan

Seperti ditangani oleh seksi Pidana Khusus (Pidsus) penyelewengan penggunaan ADD Desa Tanjung Raya kecamatan Tanjung Tebat.

“Dan, tidak kemungkinan terhadap laporan dari masyarakat maupun LSM jika ada dugaan korupsi dan penyelewengan diberbagai Desa lainnya,” tambah Toto.

“Sudah kita ingatkan berkali-kali lewat berbagai kesempatan maupun lewat media massa. Seluruh Kepala Desa kita minta hati hati dan jangan menyalahi aturan dalam menggunakan Dana Desa,” pesan Kejari Lahat.

Tidak dipungkiri, dikatakan Toto Roedianto, saat ini Alokasi Dana Desa memang terbilang besar karena mendapat tambahan dari APBN, tapi Kepala Desa tidak boleh lupa daratan dan merasa menguasai dana itu.

“Kepala Desa tidak boleh terlena, makanya seluruh anggaran dana harus dikelola secara transparan melalui bendahara. Jangan Kepala Desa yang membawa pulang uang saat pencairan ADD,” imbuhnya.

Selanjutnya, pesan Kejari Lahat, pejabat atau Pj Kades juga rentan melakukan korupsi. Oleh karenanya, agar berhati-hati dalam menunjuk Pj Kades. “Makanya harus hati-hati juga dalam menunjuk Pj Kades,” ingat Toto Roedianto. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed