“Dari tiga kegiatan ini, dirangkum menjadi satu kegiatan dan acara itu dibuat satu hari. Lalu pembelian ATK termasuk lembur. Padahal, saat Virus Covid 19 menyerang, Pemerintah melarang warga untuk kumpul-kumpul. Akibat dari kegiatan ini Negara dirugikan ratusan juta,” pungkasnya. (D1N)
oleh Editor : Choemaini
Terkait Dugaan Korupsi di Dua OPD Pemkab Lahat, Lebih 50 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari

Komentar