“Saya menjawab pertanyaan, takut salah. Silakan tunggu mandornya saja. Namun, untuk pengerjaan tembok penahan jalan dusun V desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang ini, merupakan proyek Provinsi Sumsel, yang dibangun untuk sebelah kiri badan jalan sepanjang 50 meter dan sebelah kanan sepanjang 70 meter,” tambahnya.
Sementara, Kades Indikat Ilir melalui Fery, Kepala dusun (Kadus) V Desa Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat membenarkan, bahwa sebelumnya didatangi oleh kontraktor yang mengaku dari Palembang, guna untuk membangun tembok penahan.
“Benar ada pamit, dan saat ini saya sampaikan terkait pembangunan tembok penahan, kita harus tetap mau ketemu sama pemilik lahan. Karena tembok yang akan dibangun dekat dengan tanahnya,” tutup Fery. (D1N)













Komentar