oleh

Akhir Tahun, Polres Lahat Beberkan Pencapaian Kinerja Hingga Prestasi

Kejahatan Narkoba pada tahun 2024 jenis Ganja 2.608,73 gram, sabu 223,84 gram, dan ekstasi 129 butir atau 63,31 gram. Secara kualitas perbandingan pengungkapan kasus menurun 27 kasus pada tahun 2024.

Dan hasil pengungkapan kasus pada tahun 2024 sebanyak 80 kasus, dengan jumlah barang bukti yang telah diamankan Sat ResNarkoba Polres Lahat telah menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 31.460 jiwa.

Untuk Bidang Kamtibcarlantas.

Sepanjang tahun 2024 jumlah laka lantas meningkat 7,5%, jumlah korban meninggal dunia menurun 37% dibanding tahun 2023.

Sepanjang tahun 2024 jumlah pelanggaran lalulintas mengalami peningkatan tilang sebesar 30% dan teguran meningkat sebesar 65%.

Inovasi Kapolres Lahat:

  • Pembangunan gedung Aula Utama Polres Lahat.
  • Pembangunan gedung PPA satreskrim Polres Lahat.
  • Rehab Mako Polres Lahat.
  • Pembangunan gedung Opsnal Satreskrim di Aspol Bandar Agung Lahat.
  • Pembinaan Komunitas Serelo Trail Club sepeda dan sepak bola.

Polres Lahat telah berupaya maksimal melaksanakan tugas pokoknya dalam Harkamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat, secara obyektif, transparan, dan akuntabel kepada semua stakeholders, warga masyarakat dan juga wartawan.

“Kami sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas segala masukan, kontrol, koreksi, kritik, saran dan berbagai kritik, serta diharapkan semua pihak dan warga masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan kerjasama pengawasan atas kinerja Polres Lahat,” ujar Kapolres Lahat.

Terakhir disampaikannya, tujuan pembangunan tersebut dapat memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat, bekerjalah dengan ikhlas, jaga soliditas dan tanggungjawab sesuai dengan apa yang telah digariskan.

“Selebihnya kita bertawakal kepada Tuhan YME, Insyaallah hasilnya akan menjadi berkah bagi kita, keluarga dan masyarakat Kabupaten Lahat,” tutup Kapolres Lahat, seraya menambahkan, saat ini Polres Lahat telah memproses sebanyak 25 anggota yang telah melanggar kode etik dan lainnya. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed