oleh

Tarif PDAM Tirta Ogan Naik, 2025 Tanpa Subsidi

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan mulai memberlakukan penyesuaian tarif terhitung Januari 2025. Dan mulai tahun ini, perusahaan air minum Ogan Ilir ini tidak lagi mendapat subsidi dari pemerintah daerah.

Demikian kata Dirut PDAM Tirta Ogan Nurdin, kepada awak media di acara sosialisasi keputusan Bupati Ogan Ilir tentang penyesuaian tarif air, diruang pertemuan PDAM Tirta Ogan, Desa Tanjung Seteko, Indralaya OI Sumsel. Rabu (16/01/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyesuaian tarif ini berdasarkan pertimbangan yang bertujuan, terutama untuk perbaikan kualitas produk (air) maupun pelayanan.

Dijelaskan Nurdin, kendati ada penyesuaian tarif, sesungguhnya Tirta Ogan masih belum juga bisa meraih profit (keuntungan) sebagai mana layaknya sebuah perusahaan.

Mengapa? Sebab menurutnya, untuk diketahui bersama, biaya produksi untuk 1 m3 (meter kubik) sebesar Rp 5.500, sedangkan tarif baru penyesuaian adalah Rp 4500/m3.

“Jadi, bisa dikatakan sebuah hal mustahil, perusahaan akan dapat keuntungan,” katanya.

Tetapi kata dia. Dengan adanya penyesuaian tarif, maka akan ada penambahan pemasukan perusahaan sehingga kebutuhan perusahaan yang selama ini di subsidi Pemkab OI, insyaallah bisa tertutupi.

“Mulai tahun 2025 PDAM Tirta Ogan tidak lagi mendapat subsidi dari Pemda Ogan Ilir, dimana sebelumnya perusahaan ini mendapat subsidi sebesar Rp 1 milyar,” ungkapnya.

Maka itu Nurdin berharap dukungan dari semua pihak khususnya pelanggan Tirta Ogan yang masih mempunyai tunggakan, untuk menyelesaikan kewajibannya. Mengingat hingga tahun 2024 tunggakan pelanggan sangat tinggi yakni diangka Rp 4 milyar.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Ogan, H. Ruslan menegaskan, bahwa penyesuaian tarif air minum ini terpaksa dilakukan demi keberlangsungan PDAM Tirta Ogan sendiri.

“Karena selama ini PDAM Tirta Ogan Ilir selalu merugi, terkadang memenuhi kebutuhannya sendiri saja kesulitan,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyadari bahwa masih banyaknya keluhan dari para pelanggan terkait kualitas produk maupun layanan PDAM Tirta Ogan.

“Saat ini, perusahaan belum bisa berbuat banyak, seperti disampaikan Direktur PDAM, Nurdin), pendapatan perusahaan memang belum bisa menutupi biaya operasional,” katanya.

Masih katanya, akan tetapi dengan adanya keputusan penyesuaian tarif ini, tentu akan dapat banyak membantu biaya operasional perusahaan, sehingga apa yang menjadi harapan terkait kualitas dan kuantitas produk serta pelayanan akan meningkat.

Berikut Daftar Penyesuaian Tarif Baru PDAM Tirta Ogan berlaku per Januari 2025:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed