“Mereka juga dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup,”kata dia.(net)
Komplotan Pelaku 10 Kali Curanmor di Bandarlampung Diringkus

News Feed
Non Prosedural Pemberangkatan 14 PMI Dicegah BP3MI Kepri
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 14:08
Batam, jurnalsumatra.co – Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BPP PMI Kepri) berhasil mencegah keberangkatan 14 orang PMI Baca Selengkapnya
Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Tawuran Remaja Lampung Saat Libur Panjang
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 14:04
Bandarlampung, jurnalsumatra.co – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meningkatkan patroli pada malam hari guna mencegah aksi tawuran selama libur panjang Isra Mi’raj dan Baca Selengkapnya
DBD Meneror Dua Anak di Dompu NTB Meninggal
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 14:02
Dompu, jurnalsumatra.co – Sedikitnya dua anak telah meninggal dunia akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ini Baca Selengkapnya
Pj Walikota Ajak Masyarakat Nikmati Kuliner China Benteng di Tangerang
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:59
Tangerang, jurnalsumatra.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin mengajak masyarakat agar dapat menikmati potensi berbagai kuliner termasuk khas peranakan Tionghoa (China Baca Selengkapnya
Tingkatkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Lokasi Wisata di Majene
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:56
Majene, jurnalsumatra.co – Jajaran Polres Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan patroli rutin guna mencegah tindak kriminalitas di kawasan objek wisata. “Polres Baca Selengkapnya
Komentar