“Mereka juga dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup,”kata dia.(net)
Komplotan Pelaku 10 Kali Curanmor di Bandarlampung Diringkus

News Feed
20 dari 30,16 Km Pagar Laut Sudah Dibongkar TNI AL
Nasional|Selasa, 4 Februari 2025, 13:53
Jakarta, jurnalsumatra.co – Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, pihaknya sudah membongkar pagar laut perairan pantai utara Kabupaten Tangerang Baca Selengkapnya
PT KAI Sumut Mulai berlakukan Grafik Perjalanan Kereta 2025
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:31
Medan, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di Baca Selengkapnya
Bocah yang Diserang Buaya di Muara Pangkalbalam Belum Ditemukan
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:28
Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – Tim Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pencarian terhadap bocah berusia tujuh tahun yang diserang Baca Selengkapnya
Sat Pol PP Bentrok dengan PKL di Kawasan Permindo Padang
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:24
Padang, jurnalsuamtra.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Padang Sumatra Barat (Sumbar) mendapatkan penolakan saat menertibkan pedagang kaki lima atau disingkat PKL di Baca Selengkapnya
Ratusan Honorer di Mukomuko Unjukrasa Menolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:22
Mukomuko, jurnalsumatra.co – Ratusan honorer di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu Baca Selengkapnya
Komentar