oleh

Pemkab Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI

OKI, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka studi tiru terkait penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan.

Kunjungan ini disambut oleh Pj. Bupati OKI yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKI, Drs. H. Antonius Leonardo M.Si, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kabupaten Banyuasin kepada Pemkab OKI sebagai lokus pembelajaran.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi rujukan dalam studi tiru mengenai penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan,” ujar Antonius Leonardo dalam sambutannya di RRBS III Pemkab OKI, Kamis (6/2/2025).

Kabupaten OKI telah memiliki regulasi khusus terkait penyelesaian kasus pertanahan, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur prosedur penanganan konflik lahan di Kabupaten OKI secara sistematis dan terstruktur. Dengan adanya regulasi ini, berbagai kasus sengketa tanah dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan adil bagi masyarakat.

Lebih lanjut Antonius Leonardo menegaskan, bahwa Pemkab OKI terbuka untuk menjalin kerja sama, terutama dengan Kabupaten Banyuasin yang berbatasan langsung dengan OKI.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Arie Mulawarman S.STP M.Si, turut memaparkan strategi Pemkab OKI dalam menangani konflik pertanahan. Salah satu strategi unggulan yang diterapkan adalah merekrut lulusan terbaik dari berbagai perguruan tinggi ternama untuk memperkuat tim penyelesaian sengketa tanah.

“Kami melakukan seleksi ketat terhadap anak-anak muda sarjana berkompetensi khusus, lalu memberikan pelatihan intensif mengenai penanganan konflik pertanahan yang tergabung dalam Tim Yuridis Dinas Pertanahan,” jelas Arie Mulawarman.

Keberhasilan Pemkab OKI dalam menangani berbagai kasus pertanahan juga dibuktikan dengan sejumlah penghargaan yang telah diraih. Diantaranya adalah penghargaan dari Ombudsman serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas efektivitas kebijakan penyelesaian sengketa lahan di daerah tersebut.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. Izro Maita, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesempatan berbagi pengalaman dari Pemerintah Kabupaten OKI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed