Saat terlapor pulang, dia bertemu dengan anak pelapor dan secara tiba-tiba menodongkan senpi sambil berkata ke arah pelapor “Nah Ini Keluargonyo Kutembak Kau”.
“Atas kejadian itu, klien kita merasa tidak senang dan selanjutnya mendatangi Polres OKI untuk membuat laporan dan menuntut terlapor sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kanit PPA, mengemukakan, proses terkait dugaan pengancaman terhadap anak korban sedang berjalan.
“Saat ini sedang penyelidikkan mau ke Penyidikan,” tutupnya. (Choe)
Komentar