MUBA, JURNAL SUMATRA – Anggaran dana desa bertujuan untuk tingkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui peningkatan pelayanan publik serta memajukan perekonomian desa.
Pemberian dana desa di seluruh wilayah terus digulirkan Pemerintah Republik Indonesia pada setiap tahun anggaran. Termasuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Agar pengelolaan dana desa di wilayah hukumnya sesuai peruntukkan. Polres Muba melalui unit Tipikor mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis guna berikan materi dalam hal pencegahan.
“Pada dasarnya, kami juga ada kegiatan sosialisasi bimtek melalui unit Tipikor, berikan materi dalam hal mencegah,” ujar Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, Selasa (11/3/2025).
Kapolres berharap agar penggunaan dana desa dilakukan sesuai teknis. Seperti apa yang disampaikan kepada seluruh kepala desa, pada sosialisasi tersebut
“Digunakan untuk apa, termasuk untuk pertanggung jawabannya. Pencegahan seperti itu, giat bimtek, kita bekerja sama dengan Pemda dan kejaksaan,” tuturnya (Ulandari)
Komentar