Dalam upaya meringankan beban masyarakat, Perumda Tirta Raja juga memberikan subsidi sebesar 25% kepada pelanggan dari golongan ekonomi bawah. Langkah ini diambil agar semua lapisan masyarakat OKU tetap bisa menikmati layanan air bersih dengan harga terjangkau.
Namun, di sisi lain, Billy mengungkapkan bahwa sekitar 50% pegawai Perumda Tirta Raja masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan. Bahkan, manajemen perusahaan sendiri belum menerima penghasilan yang setara dengan perusahaan air minum daerah lainnya di wilayah tersebut.
Menutup pernyataannya, Billy menegaskan bahwa Perumda Tirta Raja tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat serta kelompok yang melakukan aksi untuk mendukung program dan kebijakan perusahaan demi kemajuan Kabupaten OKU.
“Kami menghargai kebebasan berpendapat dalam negara demokratis ini. Namun, kami berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk kepentingan masyarakat OKU yang lebih luas,” pungkasnya. (Win)
Komentar