Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk membeli Minyakita dan sembako lainnya melalui saluran distribusi resmi dan melaporkan apabila menemukan harga yang melebihi HET atau indikasi adanya penimbunan barang.
Ia menjelaskan, pemantauan harga dan distribusi sembako ini diharapkan dapat menghindari kelangkaan dan inflasi yang merugikan konsumen, terutama menjelang hari raya Idul Fitri.
Terakhir, diingatkannya, bahwa Polres Lahat dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan sembako selama bulan Ramadan. (D1N)
Komentar