“Prinsipnya adalah kemanfaatan. Jika alat masih bisa diperbaiki, segera perbaiki. Jika tidak, cari solusi yang sesuai aturan agar tetap bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Supriyanto.
Dengan langkah ini, Pemkab OKI berharap keberadaan alsintan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap sektor pertanian, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani di Ogan Komering Ilir. (Choe)
Komentar