oleh

Satroni Rumah dan Rampas Hp Korban, Pelaku Curas Ini Ditangkap Polsek Sanga Desa

MUBA, JURNAL SUMATRA – Aparat kepolisian berhasil menangkap Lambang (37), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang bersembunyi di Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Polsek Sanga Desa pimpinan Kapolsek Iptu Joharmen SH., M.Si, usai pihaknya menerima laporan korban dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sehingga diketahui keberadaan pelaku.

“Kami tangkap pelaku saat bersembunyi di rumah saudaranya yang berada di Desa Sungai Angit,” ujar Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH., S.Ik., M.Si melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen SH, Sabtu (26/4/2025).

Setelah menerima laporan dari korban Ratih (27) warga Dusun II Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa. Jelas Kapolsek, Segera Kanit reskrim Polsek Sanga Desa Ipda Heri Fitha, SH., MM beserta personilnya bergerak.

“Aksi Curas terjadi sekira pukul 02.30 WIB, pada Rabu (9/4/2025) lalu. Pelaku menyatroni korban dan mengancam dengan sebilah parang, lalu mengambil Hp milik korban,” ungkap dia.

Mulanya, jelas Kapolsek, kala itu sekira pukul 01.00 WIB korban ingin buang air kecil lalu keluar rumah hendak ke WC yang terpisah dari rumahnya. Didekat WC korban bertemu pelaku.

“Saat itu, pelaku memegang parang dan memperingatkan korban agar tidak berteriak. Karena ketakutan, korban masuk WC, buang air kecil, setelah itu berlari masuk kedalam rumah,” terangnya.

Saat ditempat tidur sambil memainkan Hp, tiba-tiba korban mendengar suara dari bawah tempat tidurnya. Lanjut dia, lalu pelaku keluar dari bawah tempat tidur dan buka kelambu yang menutupi tempat tidur korban.

“Pelaku yang sambil memegang sebilah parang, langsung membekap mulut korban dengan tangannya, dan ancam korban agar jangan berteriak,” tambah dia

Setelah itu, pelaku ambil Hp dipegang korban dan langsung pergi. Sambung dia, ternyata pelaku masuk kerumah, saat korban sedang membuang air kecil di dalam WC.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.1, 8 Juta,” pungkas dia. (Rafik elyas).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed