“Dokumen rancangan RKPD yang disusun hari ini akan menjadi landasan untuk menyusun dan membahas KUA-PPAS serta menetapkan APBD tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen ini juga harus disusun dengan mengacu pada rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKI tahun 2025–2029, yang saat ini masih dalam proses penyempurnaan.
“Sebagai produk demokrasi, bupati dan wakil bupati memiliki visi dan misi yang merupakan janji bhakti kepada masyarakat selama lima tahun ke depan,” tegasnya.
Visi dan misi tersebut, lanjutnya, dituangkan dalam RPJMD yang menjadi panduan strategis untuk mewujudkan cita-cita bersama, OKI Maju Bersama.
Langkah-langkah strategis tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam tujuh (7) program prioritas, yang merupakan implementasi langsung dari tujuh misi Bupati dan Wakil Bupati 2025–2030. Program prioritas tersebut antara lain:
- Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, olahraga, dan seni budaya.
- Penyediaan infrastruktur.
- Peningkatan ketersediaan pangan, air, dan energi di pedesaan.
- Reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
- Penurunan angka kemiskinan.
- Penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, pemuda, lansia, serta penyandang disabilitas.
- Menjamin pelestarian lingkungan hidup.
Selanjutnya, jelas dia, setiap program prioritas tersebut diterjemahkan ke dalam kegiatan prioritas pada masing-masing perangkat daerah yang memiliki sasaran terukur.
“Sasaran inilah yang hari ini kita tajamkan, selaraskan, dan klarifikasi sesuai aspirasi dan kebutuhan para pemangku kepentingan, sehingga menjadi prioritas pembangunan tahun 2026,” tandasnya.
Oleh karena itu, jelasnya lagi, pada kesempatan ini ia ingin menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, APBD tahun 2026 merupakan APBD yang disusun pada tahun pertama masa jabatan kepala daerah terpilih periode 2025–2030. APBD ini memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah serta menjadi dasar pembangunan daerah dalam satu tahun ke depan.
Kedua, APBD tahun pertama ini berada dalam masa transisi kepemimpinan kepala daerah, sehingga harus mampu mengakomodasi program dan kegiatan kepala daerah baru, sekaligus melanjutkan program yang telah berjalan. Ketiga, saat ini kita dihadapkan pada situasi yang tidak mudah. Tantangan seperti defisit anggaran, kebutuhan efisiensi, dan perlambatan ekonomi akan menjadi persoalan ke depan.
“Oleh sebab itu, kehati-hatian dalam mengelola fiskal dan anggaran harus benar-benar prudent. Tidak boleh ada satu rupiah pun meleset dari rencana yang telah dibuat, dan semuanya harus sesuai skala prioritas,” tegasnya.












Komentar