LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan ketiga tahun sidang 2025.
Senin (5/5/2025), kegiatan rapat Paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2024.
Dalam rapat itu, dari 40 anggota DPRD Lahat, hanya 25 yang hadir. Walau begitu, rapat tetap dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD, Gaharu SE., MM.
Turut hadir Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST., MSi, MM bersama Wakil ketua I dan 22 anggota DPRD lainnya. Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH MH.
Hadir juga unsur Forkopimda yang diwakili, Asisten, staf ahli,Jajaran Kepala Opd Pemkab Lahat, Camat, dan Lurah, dalam kegiatan tersebut.
Dalam agenda ini, Dewan secara resmi menyerahkan kepada Bupati/Wabup Lahat atas keputusan hasil rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.
Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE dalam sambutannya menyampaikan, dari rekomendasi DPRD ini akan menjadi catatan penting untuk menyusun kebijakan program pembangunan kedepan.
Menurut Bursah Zarnubi, karena pentingnya pola penggunaan anggaran yang strategis, efisien, tepat sasaran, dan berpihak pada rakyat.
“Kita perlu penggunaan anggaran harus mengikuti pola nasional dan peraturan perundangan. Tapi yang utama, kebijakan kita harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat secara nyata,” ucap Bupati Lahat.
Untuk itu, Bursah Zarnubi juga berharap semua pihak untuk bersatu dalam kerja nyata membangun daerah, agar target peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp. 500 miliar hingga tahun 2030, sebagai langkah konkret yang perlu dukungan bersama.
“Pemanfaatan dana aspirasi harus tepat sasaran. Pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa harus menjadi prioritas. Kita kompak menata kota dan membangun desa,” terangnya.
Sehingga, Paripurna menjadi refleksi kebersamaan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan, perencanaan, dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Lahat benar-benar nyata. (D1N)













Komentar