oleh

Kepergok Maling Gas Elpiji, Pemuda Ini Diamankan Polsek Kikim Tengah

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kepergok mencuri gas elpiji 3 Kg dirumah warga. M. Ismail Surahmat (18), pemuda asal Desa Kepala Siring Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat ini akhirnya mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Kikim Tengah.

“Aksi yang dilakukan pelaku, sekira pukul 23.00 WIB, pada Kamis (8/5/2025), dirumah Imam Basori (28), berada di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Liespono SH, Senin (12/5/2025).

Mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.IK., M.IK dan Kasi Humas AKP Mastoni SE. Dirinya juga menjelaskan bahwa pelaku tersebut saat melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) bersama rekannya yang kini DPO.

“Pelaku M. Ismail Surahmat beraksi bersama temannya inisial AD (22) asal Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat. Tersangka M. Ismail Surahmat tertangkap oleh korban, saat mencuri didalam dirumahnya,” ungkap dia.

Usai mengamankan pelaku tersebut, korban Imam Basori menghubungi perangkat desa. Jelas dia lagi, kemudian anggota Polsek Kikim Tengah datang ke TKP untuk mengamankan tersangka dan barang bukti.

“Lalu tersangka di bawa ke Polsek Kikim Tengah guna untuk diperiksa lebih lanjut. Atas aksi dilakukan tersangka, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.500.000′-,” tandas dia.

Tambah dia, barang bukti diamankan Polsek Kikim Tengah berupa 1 buah tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 kilogram, 1 buah gembok warna emas merk N’GIOR dan 1 buah plat engsel gembok yang dirusak. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed