oleh

Kasus Pembunuhan di Desa Gajah Mati, Ternyata Dipicu Dendam Asmara

MUBA, JURNAL SUMATRA – Pelaku pembunuhan yang menewaskan korban bernama Arbi yang terjadi di Dusun VII, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Minggu (20/4/2025) lalu, berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bernama Mito Ardodi (28) warga Desa Bangkit Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba itu, ternyata dipicu karena dendam asmara.

Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedy Kurniawan mengungkapkan, setelah mengetahui informasi keberadaan pelaku, ia memerintahkan Unit Reskrim Tekab73 dipimpin oleh IPDA Rolly Setiawan, S.H, untuk mengamankan pelaku Mito Ardodi (28).

Alhasil pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Musi Rawas pada, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Motif pelaku Mito Ardodi melakukan pembunuhan terhadap korban Arbi karena dendam asmara,” ujar Iptu Dedy kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Dari pengakuan pelaku sendiri. Sambung Dedy, Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku mengetahui jika korban sedang menjalin asmara dengan isterinya. Tidak terima, pelaku langsung menemui korban pada, Minggu (20/4/2025) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh.

“Saat berada Di TKP. Keduanya bertemu dan terjadi cek-cok mulut. Lalu, pelaku menusuk tubuh korban berulang kali dengan menggunakan pisau. Hingga akhirnya, korban meninggal dunia ditempat, ” sebutnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di rutan Mapolsek Sungai Keruh.

“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana subsider pasal 354 ayat 2 KUHPidana,” tegasnya. (Rafik Elyas)

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed