oleh

Bupati dan Wabup Lahat Hadiri Acara Mediasi antara Warga 9 Desa VS PT SMS

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lantaran kecewa atas janji-janji dari PT Sawit Mas Sejahtera (PT SMS), terkait sengketa Lahan Plasma warga sembilan Desa dengan Perusahaan kian meruncing.

Mediasi lanjutan yang digelar di ruang Opsroom Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, pada Jum’at tanggal 23 Mei 2025.

Acara mediasi tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, didampingi Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH, MH, juga Plh Sekda Lahat, perwakilan Polres Lahat, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lahat, serta Polsek Kikim Barat, dan lainnya.

Kekecewaan tersebut, datang dari warga Tiga Desa kecamatan Kikim Barat, Tengah, dan Kikim Selatan menyampaikan, kecewa atas janji PT SMS yang hingga saat ini belum membayar kewajiban atas pembagian Lahan Plasma 20-30 persen sejak awal operasi perusahaan.

“Sudah puluhan tahun, tapi hak kami sebagai masyarakat tak kunjung diberikan,” tegas Bostandi.

Selain itu, warga menuding sekitar 500 hektare lahan yang dikelola PT SMS berada di luar izin Hak Guna Usaha (HGU) dan mendesak Pemerintah meninjau ulang status hukum Lahan tersebut.

Mantan Kepala Desa Kikim Tengah, Nazarudin, juga mengkritik minimnya kontribusi perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap belum memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.

Menanggapi tuntutan warga, Fidrizal Zakir selaku perwakilan PT SMS menegaskan komitmen perusahaan mematuhi regulasi, termasuk Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang kewajiban Lahan Plasma saat perpanjangan HGU.

“PT SMS berdiri sejak 1993, sebelum aturan Lahan Plasma berlaku. Kewajiban ini akan kami penuhi saat proses perpanjangan HGU,” janji Fidrizal.

Ia juga membantah tudingan perusahaan abai terhadap CSR dengan menyatakan bahwa PT SMS rutin menjalankan program sosial setiap enam bulan dan melaporkannya ke Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat.

Terpisah Bupati Bursah Zarnubi beserta Wakil Bupati Widia Ningsih menyatakan keseriusan menyelesaikan masalah ini secara hukum dan berkeadilan.

“Kami akan meninjau ulang keluhan masyarakat, mengkaji dokumen dan verifikasi lapangan secara menyeluruh agar konflik ini dapat segera diselesaikan dengan adil. Serta, kami nanti akan mempertemukan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid guna untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Bupati Lahat dengan lantang.

Namun, yang disesalkan Meski mediasi berjalan, warga memberi peringatan akan menggelar aksi apabila tuntutan tidak terpenuhi dengan massa lebih banyak, sehingga, diharapkan mediasi hari ini bisa menjadi titik awal mengakhiri konflik agraria. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed