oleh

Nekat Edarkan Sabu, Wawan Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat Pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E.Tambunan SH, MH, Kanit Idik I IPDA Yuliandri dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando SH, beserta anggotanya kembali berhasil mengungkap kasus narkoba.

Tersangka Wawan Kurniawan, warga Gang Damai RT 007 RW 002 Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Lahat, sekira jam 00.10 WIB, Sabtu (24/5/2025)

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba tersebut.

“Sekira pukul 00.01 WIB, Sabtu (24/5/2025) dipinggir di Jalan Kapten Saibuna Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah diamankan 1 orang mengaku bernama Wawan Kurniawan, dalam perkara narkotika jenis sabu,” katanya.

Dan, lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 1,86 gram, 1 lembar plastik klip transparan plastik klip transparan.

“Setelah didapati barang bukti, pelaku l dan barang bukti langsung digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Tambahnya, Pelaku akan dijerat pasal yang disangkakan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed