OKU, JURNAL SUMATRA – Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kepala Yayasan Pondok Pesantren Alam Al Iskandariy yang berlokasi di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, bahkan korban dari kebiadaban pengasuh Ponpes ini lebih dari satu orang.
Berdasarkan data dan hasil keterangan yang didapat, kejadian ini terungkap setelah salah satu keluarga korban menceritakan kejadian kepada portal ini saat ditemui beberapa waktu yang lalu.
Salah satu warga setempat menuturkan bahwa Pondok Pesantren Alam Al Iskandariy sudah tidak lagi beraktivitas seperti biasa layaknya sebuah lembaga pendidikan Islam, terlebih setelah sang ketua yayasan inisial FJ menghilang semenjak mulai menguapnya kasus pencabulan yang dilakukannya.
“Memang beberapa waktu yang lalu kami warga sekitar sini sudah mendengar adanya kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh sang ketua Ponpes (FJ-Red) terhadap beberapa santriwati,” aku salah satu warga setempat (26/5/2025)
Tidak hanya itu, salah satu keluarga korban berinisial Tr membenarkan kejadian memilukan tersebut yang menimpa keluarganya. Menurutnya kasus tersebut terjadi pada bulan April 2025 yang lalu, di kamar belakang Pondok Pesantren Alam Al Iskandariy yang terletak di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Diceritakannya, kejadian bermula ketika korban sedang menjalankan tugas piket jaga malam di pondok pesantren tersebut. Pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka memanggil korban dan mengajaknya masuk ke kamar belakang yang berada di area pondok pesantren.
“Korban sedang piket jaga malam, pelaku memanggil korban, dan menantang korban untuk masuk ke kamar belakang yang terletak di Ponpes Alam Al Iskandariy tersebut, setelah korban berada didalam kamar pelaku ikut masuk kedalam kamar, dan pelaku mengunci pintu kamar tersebut, kemudian pelaku langsung mengangkat rok dan menurunkan celana korban, lalu aksi bejat pun terjadi,” tuturnya kepada portal ini.
Tidak hanya itu, bahkan pelaku memaksa korban untuk menelan cairan sp3rm4 pelaku sambil mengatakan bahwa cairan tersebut merupakan ‘Ridho dari sang Guru’.
“Pelaku memasukkan alat k3l4minnya kedalam mulut korban sampai pelaku mengeluarkan sp3rm4 didalam mulut korban, dan pelaku menyuruh korban untuk menelan cairan sp3rm4 tersebut sambil berkata ‘ini ridho dari guru’ kepada korban,” ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian atau instansi terakit termasuk Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Komentar