Staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih, Fei Odit, hanya membenarkan bahwa proses saat ini berada pada tahap awal penyelidikan.
“Untuk Dishub, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Data-data yang diperlukan masih diperiksa BPK,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/5/2025).
Disinggung lebih lanjut mengenai siapa pelapor kasus ini, pihak Kejari belum memberikan respons.
Kasus ini terus dipantau untuk memastikan akuntabilitas lembaga publik dan perlindungan terhadap hak-hak pegawai. (Her)
Komentar