oleh

Kepergok Beraksi Curi Kabel PLN, Pria Ini Diamankan Polisi

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Rupit berhasil gagalkan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada dini hari, Kamis (29/5/2025).

1 orang pelaku berhasil diamankan, sementara 2 lainnya melarikan diri dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB, ketika warga setempat memergoki aksi pencurian kabel di gardu PLN desa tersebut.

Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Endra Wansa alias Kuyung (24), warga Kampung VI Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Muratara. Pelaku merupakan seorang pelajar yang diduga kuat telah melakukan pencurian kabel travo PLN bersama 2 rekannya, A dan K, yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, warga menemukan barang bukti berupa 1 karung berisi 3 buah kunci ring pas, 1 mata kunci shock, 1 tang, dan 1 buah gergaji yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Setelah menerima laporan dari perangkat desa sekitar pukul 02.30 WIB, personel patroli Polsek Rupit yang tengah melaksanakan patroli rutin segera menuju lokasi kejadian.

Di tempat kejadian, mereka mendapati 1 pelaku telah diamankan oleh warga, sementara 2 rekannya berhasil kabur. Polisi langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun belum berhasil menangkap 2 pelaku lainnya.

Hasil interogasi terhadap tersangka, mengungkap bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan pencurian kabel PLN. Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa.

Ia juga mengungkap bahwa sebelum menjalankan aksinya, ia sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu, yang menambah berat tindak pidana yang dilakukannya.

Akibat aksi pencurian ini, kabel dan tiang besi yang telah dibongkar paksa oleh pelaku mengalami kerusakan parah dan tidak dapat digunakan kembali. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp.15 juta.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rupit untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya yang masih buron.

Kapolsek Rupit mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Rupit secara tegas dan profesional. (Rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed