MURATARA, JURNAL SUMATRA -Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Rabu (4/6/2025).
Kepala Desa Karang Dapo, Junsi Rosyadi, menjelaskan bahwa penyaluran BLT kali ini merupakan susulan untuk periode Januari hingga Juni.
“Karena bantuan tidak bisa disalurkan sekaligus untuk 6 bulan, hari ini kami menyalurkan BLT untuk bulan Juni. Kemungkinan penyaluran akan berlanjut di bulan-bulan berikutnya,” ujar Junsi Rosyadi.
Junsi juga berharap, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan dapur maupun kebutuhan anak-anak untuk sekolah,” tambahnya.
Besaran bantuan yang diterima setiap KPM adalah Rp 300 ribu. Penyaluran BLT ini juga disaksikan langsung oleh pihak pemerintah kecamatan dan dinas terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya BLT ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Karang Dapo dapat terus meningkat di masa pandemi dan masa pemulihan ekonomi saat ini. (AkaZzz)
Komentar