OKU, JURNAL SUMATRA – Sempat kabur setelah kedok cabulnya terungkap, akhirnya Farhan Jadid kepala yayasan Pondok pesantren Alam Iskandari Baturaja berhasil diringkus tim Resmob Singa Ogan satreskrim polres OKU.
Tim yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu A Rasyid itu berhasil mengendus keberadaan Walid versi OKU ini tengah bersembunyi di pulau Jawa tepatnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tak ingin buruannya hilang, 5 anggota tim singa ogan bergegas menyusul ke wilayah Gamping Yogyakarta untuk mengamankan Farhan. Alhasil, pelaku berhasil di amankan saat selesai makan tak jauh dari rumah kontrakannya.
Farhan Jadid dibawa menuju Polres Ogan Komering Ulu pada Kamis, (5/6/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik Polres OKU. Dan Selasa, (10/6/2025) Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menggelar press rilis pengungkapan kasus pencabulan yang mencoreng nama dunia pondok pesantren itu.
Dalam rilis itu, Kapolres OKU juga turut mengundang Kakankemenag OKU diwakili Kasubbag tata usaha Fahrul Amin, Ketua MUI OKU KH Rahmad Subki, ketua persatuan Forum Pondok Pesantren Kabupaten OKU KH Zulfan Baron.
Dalam pernyataannya, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menceritakan kronologis kejadian memalukan itu di hadapan publik. Dimana kata Kapolres perbuatan tak pantas terjadi pada Jum’at 11 April 2025. Lalu keluarga korban melapor tanggal 7 mei 2025.
“Jadi kronologisnya Pada saat itu anak korban (P) sedang melakukan tugas jaga malam di teras depan asrama putri. Lalu, anak korban di panggil tersangka dan di beri tantangan uji nyali untuk masuk ke kamar kosong. Dan anak ini berani lalu, masuk. Namun tersangka dari belakang mengikuti masuk ke kamar dan menutup pintu serta mengunci dari dalam, sehingga terjadilah perbuatan yang tidak pantas yang dilakukan oleh seorang guru kepada santrinya yakni perbuatan tindak pidana persetubuhan selayaknya perbuatan lelaki dan wanita dewasa,” beber Kapolres kepada wartawan, Selasa, (10/5/2025).
Setelah kejadian itu, dilaporkan ke Polres OKU dan memancing kemarahan masyarakat. Jelas Kapolres lagi, pelaku yang mengetahui kedoknya sudah terbongkar melarikan diri dengan menumpang mobil truk kayu ke OKU Timur. Setelah itu dirinya kabur ke pulau Jawa.
“Berkat petunjuk yang didapat, Alhamdulillah keberadaan tersangka bisa terdeteksi sedang berada di daerah istimewa Yogyakarta tepatnya di Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman. Selanjutnya, tim lalu berkoordinasi dengan Polres Sleman, lalu berhasil mengamankan pelaku di rumah yang di sewanya,” lanjut Kapolres.
Komentar