oleh

Pengeboran Sumur Minyak Ilegal di Muba Mengeluarkan Semburan Air

MUBA, JURNAL SUMATRA – Warga RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Sabtu, ( 21/6/ 2025), sekitar pukul 15.00 WIB, dikejutkan oleh terjadinya semburan air yang dipicu oleh kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal di wilayah itu.

Mendapat informasi mengenai peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir beserta anggota langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dan setibanya di lokasi, petugas segera melakukan berbagai upaya untuk menutup sumur ilegal yang menjadi sumber semburan. Namun belum berhasil dan hingga saat ini, semburan air masih terus berlangsung meski dengan intensitas rendah.

Bahkan pihak Polsek Bayung Lencir juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Kaliberau guna mendatangkan alat berat yang dapat membantu proses penutupan sumur tersebut.

Sementara, pihak kecamatan turut dilibatkan dengan menurunkan tim kesehatan ke lokasi, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar.

Untuk memastikan keselamatan masyarakat, polisi juga memasang garis pembatas atau police line di sekitar area semburan dan menghimbau warga agar tidak mendekati lokasi demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Upaya penanganan pun hingga saat ini masih terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Bayung Lencir bersama unsur pemerintahan desa dan kecamatan.

“Saat ini kita melakukan penyelidikan siapa pemilik sumur minyak ilegal itu. Hari ini akan di lakukan pengecoran agar dapat ditutup permanen,” ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, SH. (Rafik elyas).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed