OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sumsel inisial HP yang baru dilantik Gubernur Herman Deru, pada 5 Juni 2025 lalu jadi sorotan.
Pasalnya kendati menyandang status PPPK di Pemprov Sumsel namun beberapa hari terakhir masih terpantau beraktifitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai wartawan yang notabene merupakan pekerjaan selamanya ini iya tekuni sebelum dilantik.
Informasi yang dihimpun, oknum PPPK ini selain masih menulis berita juga melakukan penagihan di beberapa kantor dinas dalam lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
“HP melakukan penagihan dana publikasi media di Kominfo, DPRD Ogan Ilir, dan beberapa dinas lainnya di Pemkab Ogan Ilir,” ungkap sumber terpercaya media ini.
Mirisnya lagi, kata sumber ini, oknum PPPK tersebut juga terkesan melakukan pemaksaan kepada pihak dinas melakukan pencairan dana publikasi.
“Kalau dia masih beraktifitas disini (Ogan Ilir), artinya patut dipertanyakan bahwa oknum ini tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya sebagai seorang honorer,” singgungnya.
Padahal menurut dia, sejatinya setiap honorer yang bekerja di instansi pemerintahan wajib menjalankan tugas atau bekerja sesuai bidangnya.
“Selama ini kita lihat oknum perempuan ini, diduga kuat tidak menjalankan tugas dengan semestinya pada dinas tempat dia bekerja, justru mendatangi dinas di Pemkab Ogan Ilir untuk mencari berita,” ungkapnya.
“Bahkan oknum H ini juga melakukan penagihan dana desa dengan beberapa Kades di Ogan Ilir,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut diterangkan si sumber, bahwa selama ini oknum tersebut tercatat sebagai wartawan aktif di Ogan Ilir dan mengantongi kartu PWI Ogan Ilir.
“Yang kita bingung ini, kok bisa-bisanya dilantik sebagai PPPK, tapi tidak pernah ngantor, entah di mana kantornya selama menjadi honorer,” imbuhnya.
“Kita minta pak Gubernur Sumsel harus tegas dengan oknum PPPK ini, kira-kira oknum ini masih mau jadi wartawan atau mengabdi sebagai abdi negara yakni PPPK,” pungkasnya. (van/zdn)
Komentar