oleh

Pengedar Sabu, Ganja, dan Pil Ekstasi Ini Berhasil Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lahat

Tanpa mengulur waktu lagi, ditegaskan Liespono, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini terduga Pengedar Sabu, Ganja, Pil Ekstasi tersebut, telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Begitu juga BB berupa 6 butir Pil Extaci berwarna merah muda merk tengkorak terbungkus plastik klip berwarna putih dengan berat brutto 2,64 gram, 7 paket kecil Narkotika Sabu dengan berat bruto 1,68 gram, 1 paket kecil Narkotika jenis Ganja terbungkus kertas koran dengan berat bruto 2,86 gram, 1 Hp android merk VIVO V40 LITE, 1 celana pendek merk Cardinal, 1 buah jaket berwarna hijau merk Delibra, 1 unit SPM merk Yamaha GEAR warna hitam Nopol BG 6681 EAI No Rangka MH3SEG710NJ144556 No Mesin E32WE-0183560, Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed