“Pertama, perlunya deteksi dini dan patroli rutin di wilayah rawan, terutama daerah gambut di sekitar perkebunan. Kedua, penguatan koordinasi lintas sektor tanpa ego sektoral, agar penanggulangan Karhutla dapat dilakukan secara bersama dan menyeluruh,” tegasnya.
Muchendi juga menginstruksikan agar posko siaga Karhutla diaktifkan 24 jam dengan personel terlatih, peralatan yang memadai, dan sistem pelaporan cepat.
Keterlibatan masyarakat, tokoh adat, serta kelompok peduli api sangat penting dalam upaya pencegahan. Ia menekankan pula pentingnya penegakan hukum. Harus ada tindakan tegas bagi pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi. Tidak boleh ada toleransi.
“Perusahaan perkebunan diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana pemadam kebakaran sesuai regulasi. Para camat dan kepala desa diminta mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan, membentuk satgas siaga hingga ke tingkat desa, serta melaporkan secara cepat jika terjadi indikasi kebakaran,” tegas Bupati OKI lagi.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak semua pihak untuk tidak menjadikan kegiatan apel ini sekadar seremonial.
“Mari jadikan ini sebagai wujud komitmen dan kesiapan kita bersama dalam melindungi Kabupaten OKI dari ancaman bencana ekologis. Karhutla bukan tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (Choe)













Komentar